ERA.id - Pimpinan DPR bersama Komisi I DPR menerima audiensi dengan Koalosi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan. Pertemuan itu secara khusus untuk membicarakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Audiensi berlangsung secara tertutup di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Ditemui usai audiensi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah ada titik temu antara parlemen dengan masyarakat sipil mengenai poin-poin perubahan dalam Revisi UU TNI.
"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak, insyaallah saya pikir ada titik temu," kata Dasco.
Dia memgatakan, dalam audiensi, DPR memberikan penjelasan terhadap pasal-pasal yang disorot masyarakat sipil. Serta mengakomodir masukan dan saran dari sipil.
"Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," kata Dasco.
Namun dia tak merinci apa saja poin yang dibicarakan dalam audiensi tersebut. Dia juga tak paham alasan pertemuan berlangsung tertutup.
Tetapi, dia menjamin pertemuan berlangsung lancar tanpa masalah.
"Nanti kalau poin ini nanti dari pimpinan komisi I dan teman-teman koalisi masyarakat sipil yang akan menyampaikan di sini," kata Dasco.
Koalosi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) muapun perseorangan. Beberapa yang hadir antara lain Usman Hamid, Halida Hatta, hingga Sumarsih.