ERA.id - Koalisi Masyarakat Sipil menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dibahas DPR dan pemerintah. Mereka mendesak pimpinan Komisi III DPR dan perwakilan pemerintah untuk berdialog, namun di luar Gedung Parlemen pada Senin (14/7).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengundang Koalisi Masyarakat Sipil duduk bersama di ruang rapat Komisi III, ketimbang berdialog di pinggir jalan sebab DPR adalah rumah rakyat.
"Silahkan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang ke sana. Lah kan saya cuma sendiri, nggak mungkin dong," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dia mengaku sudah mendengar apa yang menjadi keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait pembahasan RKUHAP. Salah satunya tudingan bahwa pembahasan dilakukan tertutup.
Menurutnya, mekanime pembahasan ini tak mungkin dijelaskan sendiri olehnya. Makanya dia mengajak Koalisi Masyarakat Sipil berdialog bersama Komisi III DPR di dalam ruang rapat.
"Di sini lengkap dan partai nanti tinggal menyampaikan ke fraksi masing-masing. Dan di sini kan lebih nyaman bagi mereka menyampaikan aspirasinya. Kasian mereka panas-panasan di luar, padahal ini rumah mereka," kata Habiburokhman.
Dia menegaskan, Komisi III DPR sangat terbuka dengan berbagai aspirasi dan masukan terkait RKUHAP dari lapisan masyarakat. Sambil berkelakar, dia mengatakan akan menyiapkan gorengan bila Koalisi Masyarakat Sipil bersedia berdialog di dalam ruang rapat.
"Atau mau mengikuti pembahasan undang-undang ini, di atas selama tempatnya memungkinkan. Silakan saja. Kalau perlu kita nanti sama-sama beli gorengan dari kantin kan," kata Habiburokhman.
"Kita berikan kesempatan yang luas. Silakan. Jadi itu kami berikhtiar semaksimal mungkin. Ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu dan kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan," sambungnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan sikapnya bukan bermaksud mengabaikan suara Koalisi Masyarakat Sipil. Sebaliknya, dia mengklaim menghargai aspirasi yang disampaikan.
Selain itu, jika dialog dilakukan di dalam ruang rapat, aspirasi yang disampaikan lebih mudah disiarkan secara langsung kepada publik.
"Ya bukan. Ya itu kita nggak mau ini. Kita sangat menghargai mereka. Ini rumah rakyat gitu loh. Harusnya mereka masuk gitu loh. Sampaikan di sini," kata Habiburokhman.
"Kalau ke sana, ke depan. Pertama kalau di sini kan live streaming. Pasti. Live streaming itu teknologi. Semua orang bisa akses di sini langsung. Sulit sekali secara teknis," imbuhnya.
Dia mengatakan, Komisi III DPR akan menunggu kesiapan Koalisi Masyarakat Sipil untuk masuk ke dalam dan berdialog dengan pihaknya untuk membahas RKUHAP.
Sebagai informasi, Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP pada Kamis (10/7). Sebanyak 1.676 DIM dirampungkan dalam dua hari. Selanjutnya, Panja RKUHAP menyerahkan pembahasan ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).