ERA.id - Presiden Prabowo Subianto membantah revisi Undang-Undang Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Hal itu disampaikan saat menggelar dialog dengan tujuh pemimpin redaksi di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (6/4).
Dia mengatakan, di era reformasi, para pimpinan TNI, termasuk dirinya yang justru mendorong prajuritnya kembali ke barak.
"Kita sadar waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus wiradi kusuma termasuk saya, saya yang dorong, saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil," kata Prabowo, dikutip dari keterangan yang dibagikan Tim Media Prabowo, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, perubahan dalam revisi UU TNI pada intinya hanya untuk memperpanjang masa pensiun perwira tinggi. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir ini kerap terjadi pergantian panglima TNI maupun kepala staf.
Sebab, banyak jenderal yang tak bisa berkarir lama karena terbentur batas usia.
"Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun? Jadi saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi," kata Prabowo.
Terkait penempatan TNI aktif di jabatan sipil, dia beralasan bahwa seluruhnya punya alasan. Namun, tentara yang ditugaskan di kementerian dan lembaga di luar yang sudah ditentukan harus pensiun dini.
"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan, kenapa, ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. kemudian Hakim Agung ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," kata Prabowo.
Diketahui, DPR resmi mengesahkan revisi UU TNI pada Kamis (20/3) dalam rapat paripurna.
Adapun sejumlah perubahan dalam revisi UU TN antara lain penempatan TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, tugas TNI terkait operasi militer di luar perang, dan kedudukan TNI.