ERA.id - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyebut, perilaku Hakim Ali Muhtarom yang menyembunyikan uang sebesar Rp5,5 miliar di kolong kasur, sangat memalukan. Uang tersebut diduga suap terkait putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO) periode 2021-2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Di sisi lain, kasus itu juga memilukan. Sebab, peristiwa penegak hukum yang terlibat kasus suap terus berulang.
"Tentu memalukan. Kita prihatin karena peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, sudah berkali-kali," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia mendesak agar Kejaksaan Agung segera membongkar kasus ini seterang-terangnya. Selain itu, mendesak Mahkamah Agung mengevaluasi penempatan hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Hakim tipikor yang ditempatkan seharusnya punya integritas tinggi. Reformasi peradilan dinilai mendesak untuk dilakukan.
"Mereformasi peradilan kita bagaimana caranya? Caranya satu tadi, penempatan hakim-hakim yang berintegritas tinggi," kata Rudianto.
"Bagaimana variabel penilainya? Penilaiannya adalah lewat putusan-putusannya selama ini. Kalau selama ini ketika dia jadi hakim, putusannya betul-betul progresif," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sekira Rp5,5 miliar dari tangan Hakim Ali Muhtarom (AM), yang merupakan tersangka kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO) periode 2021-2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan uang itu disita dari penggeledahan di rumah Ali di kawasan Jepara, Rabu (16/4).
"Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok yang dengan mata uang asing USD100. Jadi kalau kita setarakan di kisaran Rp5,5 miliar ya," ujar Harli kepada wartawan, Rabu (23/4).
Penyidik awalnya tidak menemukan apa-apa ketika menggeledah kediaman Ali. Barang bukti itu ditemukan usai keluarga tersangka ini memberitahukannya.
"Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini, berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya itu ditunjukkan, dibuka diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," jelasnya.