ERA.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menjanjikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bakal rampung tahun ini. Terlebih RUU PPRT masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Hal ini merespons soal traget dari Presiden Prabowo Subianto yang berharap RUU PPRT rampung dalam tiga bulan.
"Mudah-mudahan PPRT ini kan sudah masuk prioritas, prioritas tahun 2025. Saya targetkan tahun ini harus selesai," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Disinggung soal kepastian kapan RUU PPRT disahkan, dia tak menjawab rinci. Bob hanya menegaskan tak perlu khawatir rancangan perundangan tersebut tidak mandek lagi.
"Kalau bulan (kapan RUU PPRT disahkan) itu jangan khawatir, terpenting ini adalah kepastian hukum," kata Bob.
"Yang diharapkan adalah adanya undang-undang untuk menciptakan payung hukum maupun juga kepastian hukum bagi termasuk juga sebagai pemberi kerja. Jadi penerima kerja dan pemberi kerja memiliki kepastian hukum," sambungnya.
Meski begitu, dia mengaku RUU PPRT tak bisa rampung dalam masa sidang ini. Sebab sejumlah tahapan yang harus dikerjakan, yaitu penyusunan dan pembahasan.
Namun dia memastikan Baleg DPR akan tetap mengedepankan partisipasi publik mesikpun nantinya sudah masuk dalam tahapan pembahasan.
"Meaningful partisipasi publik itu tetap akan kita lakukan pada tahap sesi-sesi penyusunan maupun dari pada saat pembahasan," kata Bob.
"Ini untuk memaksimalkan pendapat daripada publik sehingga undang-undang tersebut menjadi netralitas, objektif, dan tentunya memiliki kepastian hukum," sambungnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mendorong DPR segera menyelesaikan den mengesahkan RUU PPRT. Hal itu disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Acara itu dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi pekerja.
"Saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Prabowo.
Ketua umum Partai Gerindra itu lantas meminta DPR untuk segera merampungkan RUU PPRT dan disahkan dalam kurun waktu tiga bulan.
"Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," kata Prabowo.