ERA.id - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana membuat aduan masyarakat (dumas) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu. Aduan ini ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan. Usai dilakukan pendalaman, Bareskrim menghentikan penyelidikan kasus Eggi ini.
"Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di kantornya, Kamis (22/5/2025).
Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan pihaknya melakukan serangkaian pengusutan untuk menindaklanjuti aduan Eggi. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor hingga alumni fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah Jokowi lalu diambil untuk diuji laboratorium forensik (labfor). Hasil labfor, penyidik menyakini dokumen milik mantan Gubernur Jakarta ini asli. Karena asli, maka kasus ini dihentikan atau di-SP3.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (Ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5) dilansir Antara.
Dia menyebut ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.
Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.