4 Pulau Tetap Milik Aceh, Menseneg Imbau Masyarakat Kembali Bersatu

| 17 Jun 2025 16:20
4 Pulau Tetap Milik Aceh, Menseneg Imbau Masyarakat Kembali Bersatu
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo terkait sengketa empat pulau di Aceh-Sumut. (Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden).

ERA.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau agar masyarakat, khususnya di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali bersatu.

Dia mengatakan, keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau, yaitu yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang tetap menjadi milik Aceh, diharapkan menghentikan dinamika yang terjadi belakangan.

"Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi, yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam kesempatan itu, dia juga meluruskan isu bahwa ada satu provinsi yang menginginkan empat pulau dari wilayah Aceh, supaya masuk ke wilayah administratifnya.

Prasetyo menegaskan, isu tersebut tidak benar.

"Jadi kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumtera Utara maupun masyarakat Aceh, untuk memahami bahwa proses yang terjadi, dinamika yang terjadi nanti akan diberikan penjelasan oleh bapak mendagri," katanya.

Oleh karena itu, diharapkan dinamika yang terjadi segera berakhir. Dia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh dan Sumut saling bersaudara.

"Kita semua tahu kedua provisni ini berdekatan, saling bersaudara, kegiatan ekonomi saling menopang satu sama lain. Jadi jangan karena adanya dinamika terhadap empat pulau ini, berkembang isunya kemana-mana yang kontrapoduktif," pungkasnya.

Rekomendasi