Nadiem Akan Kooperatif kalau Diperiksa soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook

| 24 Jun 2025 08:06
Nadiem Akan Kooperatif kalau Diperiksa soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Nadiem Makarim. (Humas Setkab)

ERA.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah selesai diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek, Senin (23/6/2025).

Nadiem pun menyebut akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Dia menyebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi ini. Pemeriksaannya merupakan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang patuh akan hukum.

Namun, Nadiem enggan menjelaskan pokok persoalan perkara korupsi laptop Chromebook ini. Eks Mendikbud Ristek ini hanya menyebut Kejagung telah menjalankan proses hukum ini secara transparan, mengedepankan asas keadilan, dan asas praduga tak bersalah. 

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyampaikan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2023.

"Telah meningkatkan status penanganan perkara, meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (26/5).

Harli menjelaskan penyidik menduga ada pihak yang bermufakat jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 

Melalui kajian tersebut, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. 

Padahal, pengadaan itu bukanlah kebutuhan. Sebab dari uji coba pada 2019 silam, penggunaan 1.000 unit laptop yang berbasis operating system Chromebook tidak efektif karena internet belum merata di seluruh wilayah di Indonesia. 

"Nah dari sisi anggaran bahwa diketahui ada Rp9,9 triliun lebih, jadi hampir Rp10 triliun yang terdiri dari Rp3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun itu melalui dana alokasi khusus atau DAK," jelasnya.

Rekomendasi