Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras yang Diduga Lakukan Kecurangan Hari Ini

| 10 Jul 2025 16:01
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras yang Diduga Lakukan Kecurangan Hari Ini
Gedung Bareskrim Polri Jakarta. (Antara)

ERA.id - Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan praktik curang dalam pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran yang dilakukan produsen beras nasional. 

"Iya betul (empat produsen beras diperiksa)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Empat produsen beras itu adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Wilmar Group diperiksa karena diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Untuk Food Station ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu.

Sementara BPR dari hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek, menunjukkan indikasi pelanggaran.

Kemudian produsen beras SUL/JG diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek. (Ant)

Rekomendasi