ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan TNI datang pada Senin (8/9) untuk konsultasi terkait CEO Malaka Project, Ferry Irwandi diduga melakukan pencemaran nama baik. TNI kemudian menyebut pihaknya masih sebatas konsultasi dengan kepolisian.
"Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," kata Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Freddy belum mau menyampaikan pernyataan Ferry Irwandi mana yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Dia hanya menjelaskan tindakan YouTuber ini tak hanya mendiskreditkan TNI, tapi juga meresahkan masyarakat.
"Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri," ungkapnya.
Freddy kemudian membenarkan TNI tidak bisa melaporkan Ferry karena sebagai institusi. Hal ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, TNI masih menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia lalu mengatakan langkah hukum yang dilakukan TNI bukan semata-mata demi kepentingan institusi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional.
"Sebagai warga negara, kita semua harus lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan TNI berkonsultasi terkait Ferry Irwandi diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap TNI. Saat dikonfirmasi, Ferry merasa tak melakukan hal tersebut dan tak takut jika akhirnya dilaporkan.
"Kenapa saya harus takut sama TNI? Kan TNI harusnya melindungi masyarakatnya ya bukan ngelaporin masyarakatnya ya. Emang saya ancaman ketahanan nasional? Emang saya ancaman nasional? Emang saya pegang rudal, pegang senjata, pegang balistik," kata Ferry kepada wartawan, Selasa (9/9).
"Saya sampai sekarang kenapa takut? Saya percaya saya dilindungi oleh aparat saya kok," sambungnya.
Dia mempersilahkan pihak TNI jika ingin memprosesnya secara hukum. Youtuber ini lalu menyebut dirinya hanya seorang warga negara Indonesia biasa yang tidak mempunyai relasi kuasa.
Ferry kemudian mengatakan tak mengerti maksud "algoritma" yang sempat disinggung Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh (J.O) Sembiring. Selanjutnya, dia menegaskan tak pernah menyinggung TNI.
"Nggak tahu tuh (aktivitas apa hingga saya mau dilaporkan), kalau tahu saya mantap banget tuh. Kan pencemaran nama baik TNI. Nama baik apa yang saya cemarkan? Tanya mereka dong (jika terkait saya berbicara di sebuah podcast), kalau podcast saya sih aman-aman saja," imbuhnya.