ERA.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku diperas oleh Lisa Mariana. Pemerasan itu berujung pada pemberian sejumlah uang untuk Lisa Mariana.
"Itu konteksnya pemerasan," ujar Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa kemarin, dikutip Antara.
Namun Ridwan Kamil membantah bahwa uang yang diberikan kepada Lisa memakai dana dari dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. ia menekankan uang yang diberikan untuk Lisa dana pribadinya.
"Itu uang pribadi," tegasnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana setelah diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB, mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.
"Ya kan buat anak saya," kata Lisa.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.