ERA.id - Keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) memenuhi undangan polisi untuk mendengar perkembangan hasil penyelidikan kasus kematian ADP yang tewas dengan kepala terlilit lakban, Rabu (26/11/2025).
Pengacara keluarga Arya, Nicholay Aprilindo ingin agar kasus ini tak ditutup-tutupi oleh polisi. Dia tidak mau ada anggapan adanya "privasi" dalam insiden kematian Arya Daru.
"Ya dan kalau dikatakan bahwa itu konsumsi keluarga, keluarga sudah bersedia untuk dibuka. Tidak perlu ditutup-tutupi. Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi," kata Nicholay di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Pengacara ini menyebut pihaknya tidak membawa alat bukti untuk diberikan ke penyidik. Sebab, keluarga Arya Daru hanya datang untuk mendengar penjelasan Polda Metro Jaya.
Jika nantinya penyidik meminta bukti untuk diteliti, maka pihak keluarga baru akan memberikannya. Nicholay pun menyebut pihaknya masih menyakini Arya tewas karena dibunuh. Dia ingin perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Nah kalau apa yang kami sampaikan ini tidak dapat dipenuhi, maka kami minta agar penyelidikan daripada kasus kematian misterius ini diambil alih, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," tuturnya.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di indekosnya dengan kepala terlilit lakban, Selasa (8/7). Usai dilakukan serangkaian pengusutan, Polda Metro Jaya menyebut korban tewas diduga bukan karena dibunuh.
"Perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat itu, Brigjen Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Polisi belum menemukan adanya pidana dari perkara ini. Namun demikian, kasus kematian Arya tidak dihentikan penyelidikannya atau di-SP3.