Demi Cegah Korupsi, PDIP Larang Kader Minta Uang Pakai Alasan Acara Partai

| 10 Jan 2026 13:10
Demi Cegah Korupsi, PDIP Larang Kader Minta Uang Pakai Alasan Acara Partai
Sekjen PDIP Hasto (Antara/Agatha Olivia Victoria)

ERA.id - DPP PDI Perjuangan menerbitkan Surat Internal No.508/IN/DPP/I/2026 terkait larangan menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi. Surat tertanggal 9 Januari 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah sangat jelas dalam menjaga marwah partai. 

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Surat tersebut menginstruksikan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader partai, yakni Menjaga Kehormatan: Menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun. Ketiga, Nol Toleransi, dimana Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi Pemecatan, dimana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.

Diketahui, PDIP menggelar Rakernas sekaligus ulang tahun partai ke-53 yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta. Acara ini digelar pada 10-12 Januari 2026.

Rekomendasi