Jubir Satgas COVID-19 Pastikan Pemerintah Tak Tutupi Data COVID-19

| 24 Jul 2020 12:10
Jubir Satgas COVID-19 Pastikan Pemerintah Tak Tutupi Data COVID-19
Wiku Adisasmito (BNPB/ Dume Harjuti)

ERA.id - Pemerintah banyak dikritik karena tak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian COVID-19. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito membantah jika pemerintah sengaja menutupi data virus korona di Indonesia.

Wiku menegaskan, pemerintah tetap mendorong adanya keterbukaan publik. Dia bahkan mengajak masyarakat untuk ikut mengontrol langkah-langkah yang dibuat pemerintah.

"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data, mari kita dorong transparansi publik. dan silahkan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," ucap Wiku saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jumat (24/7/2020).

Wiku mengatakan, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah memang tak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian COVID-19. Sebagai gantinya, masyarakat bisa langsung mengakses www.covid19.go.id/peta-sebaran setiap pukul 16:00 WIB untuk memantau data perkembangan terbaru.

Ke depannya, kata Wiku, data-data perkembangan kasus harian COVID-19 bisa diakes secara real time. Namun untuk saat ini memang ada kendala untuk mengintegrasikan data.

Baca juga: Alasan Data COVID-19 Penting Diumumkan Setiap Hari

"Kami sedang berusaha keras agar betul-betul data ini bisa diakses dengan real time, dan datanya tidak berbeda antara data nasional dengan data di daerah," kata Wiku.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Universitas Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penambahan jumlah kasus COVID-19 harian harus tetap dibacakan seperti biasa. Karena hal ini penting untuk mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Transparansi dan kepercayaan adalah komponen penting dalam mendukung keberhasilan program pengendalian pandemi," kata Dicky saat dihubungi.

Menurutnya, tidak tepat jika pemerintah hanya mengumumkan kabar baik saja seperti persentase kesembuhan tinggi dan peralihan zonasi wilayah penyebaran kasus. Informasi data harian baik kasus positif, sembuh, dan meninggal harus tetap diumumkan.

"Komunikasi yang baik tidak berarti harus selalu menyampaikan kabar baik saja," tegas Dicky.

Rekomendasi