ERA.id - Presiden Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputra Nararya kepada Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Penganugerahan diberikan Jokowi dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia.
Lalu apa Fahri dan Fadli layak menerima Bintang Mahaputra Nararya? Saat dikonfirmasi Fahri Hamzah menjelaskan, dirinya menerima Bintang Mahaputra Nararya salah satunya lantaran pengabdiannya di lembaga legislatif yaitu DPR dan MPR selama 15 tahun.
"Pengusulannya karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR. Sementara saya sendiri memang 15 tahun jadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam masa transisi Presiden Habibie pada Presiden Abdurahman Wahid," katanya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah mengatakan, adanya kepentingan politik dibalik pemberian bintang jasa untuk Fahri dan Fadli sangat mungkin. Sebab, keduanya diketahui paling kencang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi di Periode 2014-2019.
"Terasa ada kepentingan politis dalam hal ini, terlebih keduanya termasuk yang paling sering mengoreksi pemerintah. Tetapi jika asumsi politis itu benar, maka sangat memprihatinkan," ujar Dedi saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Seperti diketahui, PKS dan Gerindra di periode pertama Presiden Jokowi merupakan partai di luar pemerintahan.
Selain itu, pemberian bintang jasa kepada keduanya dinilai berlebihan dan berpotensi meredupkan wibawa bintang Mahaputra Nararya. Sebab, bitang jasa itu seharusnya diberikan kepada warga sipil yang memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara.
"Penerima bintang jasa merupakan warga negara dengan kontribusi luar biasa, selain itu juga harus tokoh yang bisa dijadikan teladan, sementara dua tokoh politisi tersebut rasanya tidak ada kontribusi yang bisa disebut luar biasa," kata Dedi.
Untuk diketahui, Fahri dan Fadli merupakan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Saat itu mereka merupakan perwakilan dari fraksi oposisi pemerintah. Sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah tak lepas dari kritik mereka.