ERA.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Aceh menyatakan hanya Kabupaten Pidie Jaya yang masih nihil kasus warga yang positif terinfeksi virus korona, sedang daerah lainnya mulai terdeteksi kasus tersebut.
"Pidie Jaya satu-satunya kabupaten yang sampai saat ini nihil kasus COVID-19 di Aceh," kata Juru bicara GTPP COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2020).
Oleh karena itu, Pidie Jaya masih tercatat sebagai zona hijau penularan virus korona menurut peta zonasi risiko versi satuan tugas penanganan COVID-19 Pusat. Begitu juga dengan Gayo Lues dan Aceh Singkil, namun berisiko kenaikan kasus.
Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, jumlah kasus COVID-19 hanya menjadi salah satu indikator dalam pemetaan suatu daerah dalam peta zonasi risiko.
Yakni peta yang dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan, seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Menurut SAG, peta zonasi risiko tersebut merupakan informasi yang penting bagi setiap pemerintah daerah dalam upaya memutuskan suatu kebijakan percepatan penanganan COVID-19.
“Di zona hijau misalnya, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka tapi ketentuannya dengan penerapan protokol kesehatan dengan sangat ketat dan disiplin," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Kata dia, beberapa daerah yang masuk sebagai zona hijau seperti Pidie Jaya, Aceh Singkil, dan Gayo Lues. Sedangkan zona kuning meliputi Kota Sabang, Langsa, Pidie, Aceh Tenggara, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Sedangkan zona orange seperti Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Lhokseumawe, Subulussalam, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar, dan Bener Meriah.