Bukan di Wisma Atlet, Ini Alasan Kemenkes Rawat Pasien Omicron Transmisi Lokal Tak Bergejala di RSPI

| 29 Dec 2021 09:45
Bukan di Wisma Atlet, Ini Alasan Kemenkes Rawat Pasien Omicron Transmisi Lokal Tak Bergejala di RSPI
Ilustrasi swab test (Dok. Antara)

ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pasien pertama Covid-19 Varian Omicron transmisi lokal tidak mengalami gejala apapun. Meski begitu, pasien tersebut tidak dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta melainkan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulanti Saroso, Jakarta.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alasan pihaknya merawat pasien tersebut di RSPI Sulianti Saroso untuk meneliti gejala klinis yang dialami pasien.

"Fasilitas di rumah sakit (RSPI Sulanti Saroso) jauh lebih baik daripada untuk isolasi. Sambil kita mempelajari pola-pola klinis dari Omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," kata Nadia dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, kata Nadia, Kemenkes ingin melakukan perawatan yang lebih maksimal terhadap pasien tersebut. Sebab, ini merupakan kasus pertama Varian Omicron di Indonesia yang diakibatkan transmisi lokal.

Dengan melakukan perawatan di RSPI Sulanti Saroso, Kemenkes bisa lebih ketat melakukan pengawasan daripada pasien tersebut harus menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.

"Mengapa kita melakukan perawatan di RSPI Sulanti karena ini merupakan kasus pertama transmisi lokal. Jadi kita ingin memastikan meminimalisir kemungkinan penularan yang mungkin terjadi," kata Nadia.

"Kedua, pada prinsipnya, pengendalian infeksi di RS itu akan lebih baik dan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu, kita membawa yang bersangkutan ini ke RS Sulanti, tidak melakukan isolasi atau karantina di Wisma Atlet," imbuhnya.

Diketahui, pasien pertama Covid-19 Varian Omicron transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun. Pasien tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Kemenkes menjelaskan, pasien tersebut merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara yang kerap melakukan perjalanan ke DKI Jakarta sebulan sekali. Berdasarkan catatan yang dimilki Kemenkes, pasien terdeteksi masuk ke Jakarta pada 6 Desember 2021 dan pada 19 Desember 2021 hasil rapid antigennya menunjukan positif Covid-19.

Kemudian pada 20 Desember 2021, pasien tersebut menjalani tes PCR yang kembali menunjukkan hasil positif Covid-19. Lalu di tanggal 26 Desember 2021 terkonfirmasi bahwa pasien tersebut terinfeksi Varian Omicron

Selama berada di Jakarta, pasien tersebut sempat melakukan sejumlah kegiatan. Salah satunya yaitu sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD pada 17 Desember 2021.

Nadia mengaku, pasien tersebut awalnya menolak untuk dievakuasi dari tempat tinggalnya di Jakarta yang terletak di Green Bay Condominium Pluit lantai 7. Belakangan, Satugas Tugas (Satgas) gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara berhasil memindahkan pasien ke RSPI Sulanti Saroso.

Rekomendasi