Sektor Kesehatan di Tangsel Terbengkalai, Sara Soroti Kasus Korupsi Alkes

| 09 Sep 2020 09:31
Sektor Kesehatan di Tangsel Terbengkalai, Sara Soroti Kasus Korupsi Alkes
Rahayu Saraswati (Dok. Indonesia Tatler)

ERA.id - Bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai tak adanya rumah sakit kelas A dan B di Tangsel merupakan hal yang ironis. Akibatnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan khusus harus dialihkan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dia cermati usai mejalani tahap tes kesehatan bagi pasangan bakal calon kepala daerah Kota Tangsel, Selasa 8 September.

"Ironis, Kota Tangsel tidak memiliki rumah sakit daerah (RSUD) kelas A/B, sehingga pemeriksaan hari ini dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Sara lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2020).

Ketiadaan RS kelas A dan B serta ditambah status RSUD Tangsel yang turun kelas dari C ke D, kata Sara, menunjukkan ada masalah serius terkait pembangunan dan pelayanan kesehatan di kota yang bakal dia pimpin. Sara lantas menyebut sektor kesehatan di Kota Tangsel ini terbengkalai karena biaya untuk pengadaan alat-alat kesehatan tersebut justru dikorupsi.

"Sektor kesehatan terbengkalai di Tangsel karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (alkes) kita sudah tahu siapa pelakunya dan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor," kata Sara.

Adapun pelaku tindak korupsi yang dimaksud Sara adalah suami Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Dian sekaligus Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2012.

Dalam kasus ini, Wawan telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp94,3 miliar. Pada Juli lalu, Wawan dijatuhi divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Berkaca dari kejadian tersebut, Sara lantas mengumbar janji. Jika terpilih nanti, dia akan memberantas kasus korupsi dan membuat sistem pencegahan dengan cara membangun sistem yang transparan dan akuntabel, ini untuk mencegah kasus-kasus korupsi yang terjadi sebelumnya.

Selain itu, dia dan pasangannya di Pilkada Tangsel 2020 yaitu mantan Sekda Tangsel Muhamad juga akan meningkatkan RSUD Tangsel menjadi RS kelas A dan meningkatkan kualitas puskesmas-puskesmas.

"Kami akan upgrade RSUD Tangsel menjadi Rumah Sakit Kelas A dan juga meningkatkan kualitas alat-alat kesehatan dan pelayanan di puskesmas-puskesmas di Tangsel" pungkasnya.

Rekomendasi