ERA.id - Anggota komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menilai larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI untuk masuk ke negaranya dinilai penting untuk diperhatikan dan disikapi. Sebab, larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Ini tentu akan berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk ekonomi.
"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri" kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2020).
Sebaliknya, ia menjelaskan jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia. Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia berkurang dan parawisata terkena dampak yang luar biasa. Belum lagi kalau kunjungan tersebut adalah kunjungan bisnis.
Dalam konteks itu, ia menilai pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia. Indonesia harus membuktikan penanganan COVID-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standard yang ditetapkan WHO dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya.
"Sebagai contoh, kita harus memperbanyak tracing dan testing. Namun, tracing dan testing itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif COVID-19. Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun," katanya.
Menurutnya, pemerintah juga harus menunjukkan Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol COVID-19 di tengah masyarakat. Harus jelas adanya penerapan physical dan social distancing. Begitu juga pelaksanaan cuci tangan, pakai masker, dan implementasi pola hidup sehat. Dan ujungnya, warga yang positif diharapkan dapat berkurang dan semakin banyak yang sembuh.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya. Begitu juga tidak bisa berbuat banyak jika mereka melarang warganya ke Indonesia.
"Karena itu, yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan COVID-19 dan memenangkan peperangan tersebut. Sejauh ini, banyak yang menilai bahwa kita memang belum mampu menangani COVID-19. Ada banyak kendala di sana sini. Itu yang perlu dievaluasi dan diselesaikan pemerintah" ujarnya.