Swab Test Harusnya Cuma Rp500 Ribu, Pemerintah Siapkan Standarisasi Harga

| 09 Sep 2020 17:09
Swab Test Harusnya Cuma Rp500 Ribu, Pemerintah Siapkan Standarisasi Harga
Ilustrasi swab test (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah akan memberlakukan standarisasi harga uji usap atau swab test COVID-19. Hal ini dikarenakan adanya beberapa rumah sakit swasta yang mematok harga tinggi untuk swab test.

Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dody Ruswandi mengatakan, masih ada rumah sakit swasta yang menetapkan harga Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

"Memang persoalanannya RS swasta menarik (biaya swab test) mahal sekali dan memang itu apa adanya, karena mereka RS komersial yang terlalu meningkatkan margin keuntungannya," ujar Dody ketika rapat di Komisi VIII DPR RI, Rabu (9/9/2020).

Berkaca dari hal tersebut, Dody mengaku, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo akan memberikan masukan mengenai standarisasi harga tes usap kepada Menkes Terawan Agus Putranto.

"Saat ini kita sedang siapkan standar biaya untuk rumah sakit swasta kami sedang bekerja siapkan itu jadi mungkin nanti kepala BNPB akan berikan saran ke Menkes mungkin plafon maksimalnya sekian," kata Dody.

Menurut perhitungan BNPB, seharusnya harga swab test paling mahal sebesar Rp500 ribu. Karenanya, BNPB mengusahakan agar rumah sakit swasta memberlakukan standar tersebut dan hanya mengambil margin keuntungan dengan batas wajar.

"Kajian itu sudah berjalan. Kami sudah punya baseline harga sebenarnya di bawah Rp500 ribu. Kalau diberlakukan di RS swasta tinggal ditambah margin keuntungan yang wajar," kata Dody.

Dody mengungkapkan, pemerintah telah menambah kemampuan pemeriksaan COVID-19. Saat ini sudah ada 300 laboratorium untuk pemeriksaan yang perlatannya didukung BNPB dan pemerintah.

"Sebagian ini yang dibantu adalah rumah sakit ataupun lab pemerintah, kemenkes, labkesda, atau lab di RS pemerintah atau RSUD," kata Dody.

Dengan demikian, seharusnya untuk pemeriksaan lab ini sudah gratis. BNPB juga memberlakukan skema bantuan berupa pemberian peralatan PCR dan mesin ekstraksi otomatis.

Selain itu ada pula perusahaan yang dibantu untuk penyediaan jasa testing. Sehigga bisa mendorong meningkatnya kemampuan testing yang menyebabkan pula meningkat jumlah deteksi kasus positif COVID-19.

"Kami juga bantu penyediaan jasa testing, ada lima perusahaan yang kami bantu perbesar kapasitas lab itu. Biayanya kami bayar. Ini sudah terselenggara," kata Dody.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga swab test hingga Rp2,5 juta. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp500 ribu

"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas 2,5 juta rupiah. Padahal harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan pernah lebih dari 500 ribu rupiah per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," ujar Doni saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (3/9/2020).

Rekomendasi