Anies Baswedan: Gedung G Balai Kota Akan Ditutup Tiga Hari

| 16 Sep 2020 17:37
Anies Baswedan: Gedung G Balai Kota Akan Ditutup Tiga Hari
Ilustrasi gedung Balai Kota (Dok. Antara)

ERA.id - Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta terpapar COVID-19. Terbaru, Sekda DKI Jakarta, Saefullah pun berpulang karena COVID-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Gedung G Balai Kota akan ditutup. Penutupan ini bukan karena kasus COVID-19 yang menimpa Sekda Saefullah.

"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di Balai Kota akan ditutup. (Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif," kata Anies di Balai Kota, Rabu (16/9/2020).

Ia menambahkan selain satu pejabat eselon yang terkonfirmasi positif COVID, beberapa pegawai lainnya menunggu hasil tes COVID-19. Karena itu, sesuai peraturan, bila ditemukan pegawai yang positif pada sebuah kantor maka satu gedung ditutup selama 3 hari.

"Jadi gedung blok G di DKI Jakarta, ini persis samping kita. Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," kata Anies.

Ia menambahkan kasus COVID-19 memang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Karena itu, ia kembali mengingatkan agar semua protokol kesehatan ditaati.

"Pesan saya kepada seluruh masyarakat Jakarta. Jadikan ini pelajaran bagi semuanya. Dan jaga keselamatan kita semua. Jaga keselamatan orang lain," katanya.

Rekomendasi