ERA.id - DPR RI menilai penyeragaman harga tes usap atau swab test untuk mendeteksi COVID-19 perlu dilakukan pemerintah. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan swab test berbasis polymerase chain reaction (PCR) secara lebih merata.
"Masalah keseragaman harga penting karena ini menyangkut bagaimana rakyat Indonesia dikasih kesempatan untuk melakukan test PCR," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2020).
Dasco berharap ke depannya, swab test ini bisa seperti rapid test yang sudah punya standar harga, apalagi saat ini sudah ada rapid test sudah ada yang buatan dalam negeri.
"Saya pikir untuk PCR mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama anak bangsa kita bisa membuat PCR," kata Dasco.
Selain itu, Dasco juga meminta pemerintah perlu mengawasi ketat alat tes serta reagen yang digunakan untuk pengujian COVID-19.
"Kualitasnya saya pikir perlu pengawasan dari pemerintah. Soal merk yang memang teruji, sama seperti halnya rapid test. Kita harus jeli menilai apakah alat tersebut feasible atau tidak,"
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga swab test hingga Rp2,5 juta. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp500 ribu
"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas 2,5 juta rupiah. Padahal harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan pernah lebih dari 500 ribu rupiah per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," ujar Doni saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (3/9/2020).
Untuk itu, pemerintah akan melakukan penertiban bagi pihak-pihak yang memungut biaya lebih untuk tes usap.
"Kami akan bicarakan lagi dengan Bapak Menkes untuk melakukan lagi penertiban dan sekira juga di sini bisa kita tetapkan berapa harga standar yang kiranya bisa dipatok untuk pemeriksaan spesimen di seluruh Indonesia supaya harganya standar," kata Doni.