Selain Seragam Baru, Ini Arti Pangkat dan Tugas Satpam yang Mungkin Belum Kamu Tahu

| 18 Sep 2020 15:38
Selain Seragam Baru, Ini Arti Pangkat dan Tugas Satpam yang Mungkin Belum Kamu Tahu
Ilustrasi satpam

ERA.id - Seragam satpam sudah resmi berganti. Dari putih dan biru dongker, menjadi coklat, seperti warna seragam polisi. Penggantiannya pun sempat heboh.

Alasan mengapa seragam satpam berwarna coklat adalah untuk menimbulkan kesan kedekatan emosional dan kebanggan satpam di masyarakat. Meski begitu banyak yang memandang, kalau nanti kesannya akan sama seperti polisi dengan segala problemanya.

Kalau dulu seragam satpam terbagi dalam 4 macam, kini selain berubah menjadi warna coklat bertambah 1 lagi jenis seragamnya, yakni; PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Pangakt Satpam (Dok. YouTube)

Satpam yang kini sudah semakin mirip polisi itu, kini memiliki pangkat layaknya polisi dan tentara juga. Apa saja? Setidaknya ada tiga golongan satpam.

Pertama, tingkat manajer; kedua, supervisor; dan ketiga, pelaksana. Semuanya telah disahkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan ditetapkan pada 5 Agustus 2020 lalu.

Untuk golongan manajer, dibagi lagi menjadi manajer utama dengan tanda 3 pangkat merah, manajer madya dengan tanda 2 pangkat segitiga merah dan manajer 1 pangkat segitiga merah.

Bagi golongan supervisor, dibagi lagi menjadi jenjang supervisor utama, supervisor madya, dan supervisor. Semua golongan memiliki tanda pangkat segitiga kuning.

Untuk golongan pelaksana dibagi menjadi tiga, ada pelaksana utama, pelaksana madya, dan pelaksana. Ketiganya memiliki tanda kepangkatan berwarna putih.

Tags : polisi
Rekomendasi