ERA.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo geram terhadap aksi vandalisme tempat ibadah (musala) di pasar kemis, Tangerang, Banten. Aksi tersebut dinilai telah melanggar sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa.
“Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah jelas telah melanggar Sila pertama,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).
Menurut Rohaniwan Katolik ini, tindakan tersebut tidak diperbolehkan oleh siapapun, agama apapun, suku apapun karena semua orang memiliki tanggungjawab untuk menjaga, memelihara dan melindungi tempat ibadah sehingga nilai-nilai sakral rumah ibadah wajib dihormati.
“Tindakan ini tidak diperbolehkan oleh siapapun dari latar belakang apapun karena semua orang memiliki tanggungjawab untuk menjaga, memelihara dan melindungi tempat ibadah.” Terangnya.
Selain itu menurut alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Widya Sasana Malang itu juga menilai pelaku vandalisme tersebut tidak memiliki kaidah-kaidah moral dan harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Ia makanya ini tugas kepolisian untuk mengungkap tuntas motif para pelaku melakukan tindakan ini dan yang paling penting adalah proses di pengadilan itu yang harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kecurigaan publik”, Ungkapnya.
Orang yang akrab disapa Romo Benny ini juga mendorong kepolisian, supaya serius dalam penegakan hukum demi menjaga stabilitas negara, ketertiban sosial dan kerukunan umat beragama.
“Kasus ini juga harus ada keseriusan dari penegak hukum terutama kepolisian, demi menjaga ketertiban sosial dan kerukunan umat beragama”, tegasnya.
Warga perumahan villa Tangerang elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Musholla Darussalam, Selasa (29/9) sore.
Aksi vandalisme pada Musholla Darussalam berupa dinding dan lantai dicoret-coret menggunakan cat semprot hingga Al-Quran disobek.
Video penampakan kondisi Musholla Darussalam yang dicoret-coret tersebar luas dan viral di media sosial. Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian setempat dan pelaku sudah diamankan.