Pemerintah Klaim Tahu Dalang Demo UU Cipta Kerja, Pengamat: Jangan Cari Kambing Hitam

| 08 Oct 2020 17:46
Pemerintah Klaim Tahu Dalang Demo UU Cipta Kerja, Pengamat: Jangan Cari Kambing Hitam
Airlangga Hartarto (Dok. Antara)

ERA.id - Pasca pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) sejumlah aksi demo digelar di beberapa daerah. Tak sedikit aksi berakhir ricuh.

Dikutip dari program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020), pemerintah mengaku tahu ada tokoh yang sengaja mengerakkan dan membiayai aksi demo tolak UU Cipta Kerja. Tokoh tersebut juga disebut sudah dipantau pemerintah.

"Pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan, orang ini hanya menggerakkan tapi tak mau ikut berdemo di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan pemerintah tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum bila massa yang turun dalam aksi tersebut ricuh. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, kegiatan semacam ini berpotensi terjadi penularan virus.

"Kita tidak bisa menghukum hanya dengan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar, red) pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," tegasnya.

Menanggapi tudiangan itu, pengamat politik dari Universitas Al Azar Ujar Komarudin meminta pemerintah jangan mencari kambing hitam atas aksi demo yang digelar sejak kemarin hingga hari ini. Apalagi sampai menyalahkan kelompok buruh dan pekerja atas aksi turun ke jalan tersebut.

"Jangan salahkan pekerja yang melakukan demonstrasi. Pemerintah jangan mencari kambing hitam," tegas Ujang saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Ujang menekankan, tidak mungkin ada aksi demo besar-besaran jika tidak ada penyebabnya. Artinya, aksi turun ke jalan tak mungkin terjadi, jika UU Cipta Kerja tak merugikan kelompok pekerja dan buruh.

Padahal menurut Ujang, pemerintah dan DPR RI lah yang salah karena terus melanjutkan pembahasan. Bahkan pengesahan terkesan terburu-buru. Sehingga wajar jika akhirnya ada pergerakan massa yang masif menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

"Narasi kekuasaan selalu menyalahkan. Padahal mereka yang salah. Salah karena tak aspiratif terhadap aspirasi buruh. Buruh minta RUU Cipta kerja jangan dilanjutkan. Mereka malah mengesahkan. Wajar jika buruh dan kaum pekerja marah," tegasnya.

Untuk diketahui, puncak aksi demo tolak UU Cipta Kerja telah terjadi di beberapa titik di Jakarta, seperti di sekitaran Senayan, dan Istana Merdeka.

Rekomendasi