ERA.id - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi penangkapan tiga petinggi Koalisi Aksi Mahasiswa (KAMI) dengan tuduhan langgar UU ITE. Ia menyebut hal ini sebagai salah satu ujian demokrasi.
"Salah satu ujian bagi demokrasi," kata Mardani melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, seharusnya semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas. Persoalannya, selama ini UU ITE kerap dijadikan dasar penangkapan.
"Seharusnya dudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat," katanya.
Ia menegaskan fraksi PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di social media.
"Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi harus bersatu untuk menjaga iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," katanya.
Sebelumnya, tiga orang aktivis dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana ditangkap Bareskrim Polri.
Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang ITE. Jumhur ditangkap pagi tadi, sedangkan Syahganda dan Anton ditangkap kemarin.