ERA.id - Tim gabungan TNI dan Polri mendatangi konferensi pers yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa tengah, Sabtu (21/11) kemarin. Hasilnya, acara itu langsung bubar.
Jumpa pers tersebut bubar setelah PA 212 ditegur TNI dan Polri, sebab menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Padahal, jumpa pers itu untuk menyikapi pencopotan baliho dan spanduk dukungan pada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sebelum bubar, pihak PA 212 sudah berpesan bahwa penurunan dan penertiban baliho imam mereka, seharusnya merupakan ranah polisi. Namun yang bertindak justru dari TNI.
"Paling penting yakni menangani pandemic covid-19 dan resesi agar Indonesia cepat bangkit dari krisis,” ucap Wakil Ketua Bidang Strategi Perjuangan PA 212 Jawa Tengah, Endro Sudarsono.
Sekadar diketahui, jumpa pers itu dibubarkan oleh Polres Sukoharjo dan anggota Kodim 0726/Sukoharjo, dengan cara membawa pengeras suara sembari mengingatkan pada panitia dan tamu yang menghadiri acara tersebut untuk menaati protokol kesehatan.
Terkait pembubaran ini, Endro mengatakan pihaknya telah memberitahu Polres Sukoharjo dan Polsek Baki. Meski telah melakukan pembatasan pada peserta, namun banyak orang yang tidak terprediksi, hadir.
”Polisi memang datang, tapi acaranya sudah selesai. Kami menilai pembubaran itu sedikit terlambat dan memang hanya sekadar formalitas saja,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Baki, Sukoharjo AKP Riyadi Supriyadi membenarkan pembubaran konferensi pers ini. Acara tersebut dibubarkan karena memang melanggar aturan dan protokol kesehatan.
"Kami melakukan patroli gabungan dan menemukan adanya acara yang menimbulkan kerumunan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.