ERA.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Idham Aziz hingga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di daerah untuk memberikan perhatian khsusus pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Terlebih menjelang hari pencoblosan Pilkada 2020 yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 9 Desember mendatang.
"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat. Terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye-kampanye terakhir ini," ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).
Jokowi menekankan supaya jajarannya memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang dilakukan oleh para pasangan calon kepala daerah. Hal tersebut agar tidak mengganggu usaha pemerintah dalam mengendalikan virus korona dan pemulihan ekonomi nasional.
"Ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita yaitu menyelesaikan COVID dan ekonomi," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membeberkan perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia per 22 November. Dia mengklaim, rata-rata kasus aktif di dalam negeri mencapai 12,78 persen. Jumlah tersebut dinilai lebih lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yaitu sebesar 28,41 persen.
Selain itu, Jokowi juga memaparkan tren yang membaik pada rata-rata kesembuhan di Indonesia yang mencapai 84,03 persen. Angka ini menurutnya juga lebih rendah dari rata-rata angka kesembuhan di dunia yang mencapai 69,20 persen.
"Ini sudah baik dan agar terus kita perbaiki," kata Jokowi.
Sementara di bidang ekonomi, kata Jokowi, juga sudah mengalami perbaikan meskipun masih minus. Hal tersebut terlihat dari kontraksi pada Kuartal III 2020 sebesar minus 3,49 persen yang tidak sebesar kuartal sebelumnya yaitu minus 5,32 persen. Dia berharap, pertumbuhan ekonomi di Kuartal IV 2020 bisa lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.
Berdasarkan capaian tersebut, mantan Wali Kota Solo ini berharap para gubernur tetap waspada serta bisa mengatur gas dan rem antara kesehatan dan ekonomi. Jokowi menekankan, jangan sampai karena kelalaian kepala daerah menimbulkan gelombong kedua COVID-19 yang bisa membuat kerja keras pemerintah menjadi mundur.
"Karena itu langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan. Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin. Jangan sampai kendor dan juga resiko memunculkan gelombong kedua ini yang bisa membuat kita mundur lagi," pungkasnya.