ERA.id - Kementerian Kesehatan mencatat temuan kasus baru HIV pada tahun 2020 hingga akhir November atau pada masa pandemi COVID-19 menurun dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 52 ribu kasus.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan penurunan temuan kasus HIV baru di masyarakat menurun hampir 40 persen menjadi 32 ribu kasus pada tahun ini.
"Tahun lalu kita menemukan kasus sebanyak 52 ribu, tahun ini menurun cukup jauh jadi 32 ribu," kata Nadia dalam konferensi pers tentang Peringatan Hari AIDS Sedunia secara daring, Senin, dikutip dari Antara, Senin (30/11/2020).
Penurunan temuan kasus baru HIV ini karena menurunnya angka kunjungan ke fasilitas kesehatan di masa pandemi COVID-19. Penemuan kasus HIV di masyarakat ini penting agar orang yang mengidap penyakit menular tersebut segera diketahui dan bisa mendapatkan pengobatan dengan cepat. Sehingga HIV yang diderita tidak bertambah buruk menjadi AIDS yang kondisi kesehatannya menjadi semakin menurun.
Kemenkes memiliki program untuk temuan status HIV mencapai 90 persen, kemudian dilanjutkan dengan 90 persen pengidap HIV mendapatkan terapi pengobatan ARV, sehingga 90 persen virus yang ada di masyarakat tersupresi dan tidak bisa menularkan kepada orang lain.
Selain penurunan temuan kasus HIV, penurunan juga terjadi pada pemeriksaan dini HIV dan penyakit lainnya bagi ibu hamil pada tahun 2020 ini. Program pencegahan penyakit menular dari ibu ke anak seperti HIV, sifilis dan hepatitis yang ditargetkan 2,5 juta tes dalam setahun, pada di masa pandemi 2020 ini baru memeriksa 1,7 juta ibu hamil.
Dari pemeriksaan tersebut, Nadia menyebutkan kurang lebih 0,3 persennya positif HIV. "Yang kita ketahui sebagaimana ibu hamil yang kita lakukan tes adalah bukan dari populasi kunci," kata dia.
Kemenkes pada tahun 2012 mengestimasi terdapat 630 ribu penduduk Indonesia yang mengidap HIV. Namun berdasarkan pemodelan terbaru yang dilakukan pada tahun 2018 angka estimasi tersebut turun menjadi 543 orang yang mengidap HIV.
Indonesia menargetkan eradikasi penyakit HIV di Tanah Air pada tahun 2030 dengan tiga indikator, yaitu tidak adanya infeksi HIV baru, tidak adanya kematian yang disebabkan akibat HIV, dan tidak ada lagi diskriminasi bagi pengidap HIV.