ERA.id - Kota Bandung kembali masuk ke zona merah COVID-19. Lalu apakah akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi?
"Belum tahu, berbagai opsi mah banyak, nanti pada saat ratas (rapat terbatas) pimpinan kota," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/12).
Sementara itu, Ketua tim Satgas Kota Bandung sekaligus Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan pemerintah Kota Bandung belum bisa menanggapi apa yang harus dilakukan atas perubahan zona ini.
"Wewenang PSBB atau tidaknya Kota Bandung itu tergantung keputusan Wali Kota, jika sudah ditetapkan kita akan melibatkan semua jajaran, mulai dari dinas-dinas terkait, kepolisian, TNI dan sejumlah elemen masyarakat," jelas Sekda kepada wartawan,rabu (2/12/2020).
Ema juga mengatakan lonjakan kasus di Bandung terjadi akibat libur panjang 2 minggu lalu. "Kemarin kan ada libur panjang, imbas dari itu ya sekarang, kasus COVID jadi meningkat," katanya.
Ema mengimbau kepada masyarakat, kalau selama belum adanya keputusan, warga lebih baik lakukan aktifitas di rumah saja dan mengurangi interaksi di luar rumah.
Seperti diketahui, Kota Bandung tak lagi menerapkan PSBB sejak September 2020. Sebagai gantinya. Pemkot Bandung menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).