Dua Menteri Diduga Korupsi, PKS Desak Jokowi Minta Maaf

| 07 Dec 2020 17:00
Dua Menteri Diduga Korupsi, PKS Desak Jokowi Minta Maaf
Ilustrasi KPK (Dok. Antara)

ERA.id - Dua menteri Kabinet Indonesia Maju diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka korupsi selama dua pekan berturut-turut. Pertama adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Menanggapi peristiwa teresbut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada masyarakat. Bukan hanya sekedar mengatakan sudah kerap mengingatkan jangan korupsi.

"Pak Jokowi sebagai Presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," ujar Mardani melalui keterangannya, Senin (7/12/2020).

Berkaca dari kasus yang menyeret dua orang menteri tersebut, khususnya korupsi yang dilakukan Juliari, maka Mardani menilai Jokowi perlu mengkaji kebijakan penanganan COVID-19. Salah satunya pemberian imunitas dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan penanganan COVID-19.

Mardani mengatakan, Jokowi perlu mendengarkan lebih dalam apa yang menjadi keresahan dan masukan. Khususnya soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan.

"Misalnya seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perppu tersebut tidak bisa digugat," kata Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI ini lantas menyinggung kasus BLBI yang hingga kini masih menjadi masalah. Meski sudah 17 tahun berlalu, kasus BLBI tidak menemui titik terang. Hasil audit BPK pada 2000 menunjukkan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78 persen.

Berkaca dari kasus tersebut, Mardani mengatakan Perppu Nomor 1 2020 memberi kesan bahwa pejabat pemegang keputusan punya kebebasan tanpa pengawasan yang ketat menyeluruh di masa krisis.

"Justru beleid tersebut tidak memuat ketentuan yang memadai untuk mengatur masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat," kata Mardani.

Mardani juga mengapresiasi kinerja KPK yang berhasil mengungkap kasus korupsi dua menteri ini. Dia mendorong KPK mengembangkan kasus ke aspek lain.

"Namun KPK perlu untuk terus mengambangkan kasus ini ke berbagai aspek pengadaan lain. Seperti penggandaan Alkesnya, APDnya, bantuan ke masyarakat, UKM dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Seperti diketahui pada 25 November Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Kemudian pada tanggal 5 Desember, lagi-lagi KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Rekomendasi