Janji Tahunan Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

| 10 Dec 2020 13:10
Janji Tahunan Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo tak pernah berhenti berjanji menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia menegaskan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM merupakan komitemen pemerintah serta menjadi pilar penting untuk menjadi bangsa yang lebih beradab dan lebih maju.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi lewat pidatonya dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemitraan Indonesia, Kamis (10/12/2020).

"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa melalui," ujar Jokowi.

Saban tahun di Hari HAM Sedunia, pemerintah memang selalu mengucapkan hal serupa. Untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi mengaku sudah memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melanjutkan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu.

"Menkopolhukam saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima di dunia internasional," kata Jokowi.

Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah mempunyai komitmen bawa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang beradab, lebih tangguh dan lebih maju.

Komitmen kuat pemerintah terhadap penegakan HAM, kata Jokowi, telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025.

"Hak sipil, hak politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terbaikan," pungkasnya.

Rekomendasi