Komnas HAM Investigasi Kematian Laskar FPI, Kapolda Metro: Kami Beri Fakta, Bukan Narasi

| 14 Dec 2020 16:05
Komnas HAM Investigasi Kematian Laskar FPI, Kapolda Metro: Kami Beri Fakta, Bukan Narasi
Ilustrasi rekonstruksi tewasnya laskar FPI di Tol Cikampek

ERA.id - Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait penembakan enam orang anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek pada 7 Desember lalu. Fadil mengaku akan bersikap kooperatif, transparan, dan terbuka terhadap proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," ungkap Fadil di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).

Fadil mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan Komnas HAM karena memiliki kepentingan agar kasus penembakan enam orang laskar FPI menjadi terang benderang di mata publik.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memberikan fakta berbasis scientific crime investigation, bukan untuk membangun narasi.

"Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi," tegas Fadil.

Fadil menambahkan, kehadirannya juga membuktikan bahwa dirinya taat hukum. 

"Hari ini saya dipanggil saya datang, saya datang sendiri, nggak pakai diantar banyak-banyak orang," kata Fadil.

Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan mendalami lagi keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran soal kasus penembakan tersebut. Dia mengaku selama pertemuan, pihak Polda Metro Jaya bertindak kooperatif termasuk dalam memberikan sejumlah hal seperti barang bukti kepada Komnas HAM. Meski demikian, belum bisa disimpulkan apa hasil dari pertemuan hari ini.

Karena itu, Taufan meminta masyarakat agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan.

"Saya mengimbau kepada media untuk juga sampaikan kepada masyarakat jangan sampai cepat membuat kesimpulan dulu saat ini. Kita ini belum bisa membuat kesimpulan apapun karena masalahnya tidak mudah untuk kita hitam atau putih," pungkas Taufan.

Rekomendasi