ERA.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 'menunjuk hidung' Menkopolhukam Mahfud MD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerumunan penjemputan Habib Rizieq Shihab.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang peran yang perlu diklarifikasi," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Mahfud MD pun menjawab Ridwan Kamil lewat akun Twitternya. Mahfud membenarkan jika ia mengumumkan Habib Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib.
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
"Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum untuj pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," cuitnya, Rabu (16/12/2020).
Mahfud berkilah diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
"Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tp acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ucapnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mempersilakan para pendukung Rizieq Shihab untuk menjemput Imam Besar FPI itu asalkan jangan membuat rusuh.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq," ucapnya.