Heboh! Nakes Tolak Disuntik Vaksin Sinovac Asal China, Bisa Dipidana?

| 06 Jan 2021 17:23
Heboh! Nakes Tolak Disuntik Vaksin Sinovac Asal China, Bisa Dipidana?
Vaksin Sinovac (Dok. BPMI)

ERA.id - Beberapa tenaga kesehatan (nakes) mengaku enggan disuntik vaksin COVID-19 Sinovac asal China. Hal ini dikarenakan mereka ragu dengan kemampuan vaksin tersebut untuk melawan Covid-19.

Juru Bicara Vaksin COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro meminta seluruh tenaga kesehatan untuk membantu menyukseskan program vaksinasi Corona yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu 15 bulan ke depan.

Reisa mengatakan bahwa para tenaga medis seharusnya mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah yang sudah menempatkan mereka pada prioritas pertama yang akan disuntik vaksin setelah Presiden Joko Widodo.

"Saat perlindungan sudah ada di depan mata maka kita harus segera ambil kita manfaatkan dengan baik, tidak perlu menunggu apalagi menunda dengan sengaja. Ingat janji dan sumpah profesi kita untuk membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan," kata dr Reisa dalam jumpa pers dari Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

Satgas meminta para tenaga medis menuruti semua program vaksinasi yang dilakukan pemerintah dan mau disuntik vaksin gelombang pertama.

"Mungkin sebagian kita teman sejawat nakes masih ada nih yang bertanya-tanya soal keamanan efektifitas vaksin bahkan ada yang masih mempertimbangkan aspek agama," sambungnya.

Lalu apakah ada sanksi pidana kepada masyarakat agar patuh mengikuti program vaksinasi COVID-19?

Salah satu provinsi yang menerapkan sanksi jika ada warganya yang menolak vaksin Corona adalah DKI Jakarta. Dalam Pasal 30 Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona COVID-19 disebutkan bahwa mereka yang menolak vaksin akan dikenai denda paling banyak sebesar Rp 5 juta.

"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi COVID-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," bunyi pasal 30.

Pemerintah sebelumnya berkali-kali menyebutkan vaksin yang akan diberikan aman, ampuh, dan halal. Namun, ada oknum nakes yang enggan divaksin karena dipenagruhi kabar burung soal keamanan vaksin.

Salah satu nakes di Kota Medan, mengaku menolak divaksin yang akan dilakukan pada pekan depan karena dinilai meragukan. "Masih sangsi karena belum lulus uji klinis dan masih diragukan," ujar Syifa, salah satu nakes di salah satu Puskesmas Kota Medan, kepada ERA.id, Selasa (5/1/2021).

Namun, ia mendapatkan kabar vaksin tersebut belum teruji klinis dan kemampuannya hanya dari kabar antar sesama nakes. "Saya dapat infonya dari grup WA aja," sambungnya.

Tak hanya di Medan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Solo Adji Suwandono, juga mengaku ada sejumlah nakes yang enggan menerima suntikan vaksin karena beberapa alasan. 

”Kalau secara kelembagaan kami jelas mendukung (adanya vaksin). Tapi kami kembalikan lagi ke masing-masing nakes, silahkan menerima atau menolak,” kata Adji.

Dia mendorong pemerintah agar segera memberikan vaksin pada para nakes. Sebab setiap hari nakes menanggung risiko terpapar virus ini. Setiap hari mereka berinteraksi dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

Rekomendasi