ERA.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) alias PSBB di Puau Jawa dan Bali dilakukan untuk dapat menekan penambahan kasus aktif sampai 20 persen dan mendorong kembali masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (7/1/2021), Doni mengatakan langkah tersebut didasarkan pada pengalaman September 2020 ketika terjadi lonjakan kasus baru. Saat itu pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi untuk melakukan pembatasan.
"Saat puncaknya terjadi pada Oktober minggu kedua, lantas bisa kita tekan sampai 20 persen. Jadi pada bulan Oktober pertengahan kasus aktif mencapai hampir 67.000 orang, ditekan sedemikian rupa, kerja sama antara pusat dan daerah, mampu mencapai 54.000," kata Doni.
"Ternyata bisa," tambahnya.
Hal itulah yang ingin diulang kembali oleh pemerintah setelah terjadi lonjakan signifikan kasus aktif yang terjadi saat ini.
Selain itu, Doni berharap pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan berupa protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
"Untuk patuh pada protokol kesehatan: pakai masker, jaga jarak, tidak boleh berkerumun, cuci tangan sesering mungkin belum sebanding dengan pengorbanan para dokter dan perawat yang melayani pasien sekian jam, bahkan ada yang pakai Pampers karena tidak mungkin bisa buang air ketika melayani pasien," ungkap Doni.
Dalam kesempatan itu dia juga menegaskan bahwa PPKM bukanlah pelarangan kegiatan, tapi pembatasan kegiatan di beberapa daerah Jawa dan Bali untuk menekan kasus COVID-19.