Vaksin COVID-19 Sinovac Resmi Bersertifikat Halal, Menag Ajak Umat Tak Ragu Vaksinasi

| 13 Jan 2021 11:10
Vaksin COVID-19 Sinovac Resmi Bersertifikat Halal, Menag Ajak Umat Tak Ragu Vaksinasi
Zainut Tauhid (Dok. Instagram zainuttauhidsaadi)

ERA.id - Kementerian Agama resmi menyerahkan sertifikat halal vaksin COVID-19 buatan Sinovac kepada PT Bio Farma (Persero). Proses penyerahan diberikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi kepada Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Wamenag Zainut Tauhid Saadi mengatakan, dengan sertifikasi halal ini masyarakat tidak perlu ragu lagi atas kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac. 

"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis dilakukan BPOM, kita tak perlu ragu bahkan vaksin Sinovac ini halal, suci sekaligus thoyib, atau aman digunakan," ujar Zainut.

Dia menjelaskan, proses sertifikasi sudah melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Vaksin ini telah melalui tujuh proses sertifikasi. Mulai dari permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa MUI dan penerbitan.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang ditunjuk sebagai lembaga pemeriksa halal telah melakukan audit ke Cina untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian produk. Hasilnya, MUI memberikan fatwa halal kepada vaksin Sinovac.

"Melalui fatwa MUI tersebut jelas bahwa vaksin Sinovac ini halal dan suci tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang syariat agama. Artinya vaksin boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan juga umat agama lainnya," kata Zainut.

Zainut mengajak masyarakat supaya tidak perlu takut untuk mengikuti program vaksinasi dari pemerintah. Dia pun mengaku siap untuk divaksin.

 

"Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," tegasnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menambahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2020 dengan nomor ID00410000019421020. Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. 

"Terbitnya sertifikat halal bagi vaksin Sinovac ini sekaligus merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Adapun hari ini, Rabu (13/1/2021) penyuntikan perdana vaksin COVID-19 akan dilakukan di Istana Kepresidenan. Presiden Joko Widodo bersama dengan sejumlah petinggi kementerian dan lembaga akan menjadi orang pertama yang divaksin.

Rekomendasi