Tak Terduga, Kopaska Temukan Kalung Rosario dan Cincin Milik Pramugari Korban Sriwijaya Air SJ182

| 18 Jan 2021 06:06
Tak Terduga, Kopaska Temukan Kalung Rosario dan Cincin Milik Pramugari Korban Sriwijaya Air SJ182
Kalung rosario, cincin dan paspor milik Grislend Gloria Natalies penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

ERA.id - Tim penyelam komando pasukan katak (Kopaska) menemukan kalung rosario dan cincin milik penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

"Kalung dengan liontin salib itu, berada dalam tas bersama paspor dengan nama Grislend Gloria Natalies," kata penyelam Kopaska, Kapten Iwan Pratama di KRI Rigel-933, Minggu (17/1/2021).

Grislen merupakan pramugari NAM Air yang turut serta dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.

Beberapa hari sebelumnya, penyelam Kopaska juga menemukan dompet berwarna coklat yang di dalamnya terselip sejumlah identitas di antaranya kartu kesehatan PT Sriwijaya Air Group atas nama Yunni Dwi Saputri.

Selanjunya, buku pemeriksaan Ramp Check atas nama Oke Dhurrotul J, pramugari NAM Air yang jadi penumpang Sriwijaya Air SJ128.

Hingga hari kesembilan, tim SAR TNI AL masih terus mencari memori dari Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Perairan Kepulauan Seribu.

Disela-sela pencarian CVR bagian dari kotak hitam pesawat, para penyelam juga mengumpulkan serpihan pesawat dan bagian tubuh korban penumpang Sriwijaya Air.

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menyatakan pihaknya tetap fokus pada objek pencarian terutama jenazah, karena ini menjadi harapan bagi keluarga korban.

"Serpihan juga tetap dievakuasi, apabila kita melihat kondisi beacon  (sinyal pandu) yang ditemukan beberapa hari lalu ada kemungkinan CVR tertutup oleh serpihan pesawat," ujar Rasyid.

Badan SAR Nasional memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hingga 18 Januari 2021.

Rekomendasi