ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menyelamatkan uang negara hingga mencapai Rp652 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari hasil kerja KPK terkait fungsi pencegahan dan pengawasan anggaran negara yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
"Terkait dengan pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap pengunaan anggaran COVID-19, KPK menemukan ada potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp652 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Batubara dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Alex, potensi terselamatkannya keuangan negara didapatkan dari pelaksanaan program Kartu Prakerja yang menjadi salah satu stimulus pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Adapun potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari porgram Kartu Prakerja sebesar Rp30 miliar.
Awalnya, anggaran tersebut akan digunakan oleh manajemen pelaksana Kartu Prakerja untuk fitur face recognition untuk mengidentifikasi identitas peserta program Kartu Prakerja.
"Ini (potensi penyelamatan keuangan negara) terdiri dari Rp30,8 miliar terkait dengan kajian Kartu Prakerja. Ini menyngkut identifiksi Kartu Prakerja yang pada waktu itu, disyaratkan ada face recognition," kata Alex.
Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menganggarkan Rp30 miliar untuk melakukan face recognition.
Dari anggaran itu, akan dipakai untuk menyewa jasa pihak ketika yang akan mencocokan foto diri yang diunggah calon peserta dengan data di Sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Namun, KPK menyarankan agar proses indentifikasi calon peserta cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinilai lebih akurat dan gratis.