ERA.id - Sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar pada Selasa (16/3) kemarin.
Belum sampai pembacaan dakwaan, Habib Rizieq dan kuasa hukumnya memilih walkout (WO) atau meninggalkan persidangan. Aksi WO yang dilakukan HRS setelah sebelumnya memprotes sidang kasusnya yang digelar secara virtual.
Dalam sidang perdana di kasus kerumunan, Rizieq memprotes sidang virtual hingga sidang tersebut ditunda. Selanjutnya, sidang kasus penghalangan swab test tetap digelar secara virtual.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyebut hasil musyawarah menyimpulkan jika persidangan tetap digelar secara virtual. Sempat terjadi keributan saat hakim meemrintahkan terdakwa untuk tetap melanjutkan menjalani sidang.
Habib Rizieq yang meninggalkan ruang Bareskrim Polri tempat ia menjalani sidang secara virtual dikabarkan dihalangi oleh Penyidik Mabes Polri untuk tetap sidang virtual, akibatnya ia marah dan membentak penyidik tersebut.
"Anda jangan ikut campur, ini hak saya sebagai terdakwa, ini bukan urusan polisi, minggir saya mau kembali ke sel," katanya.
Tak berapa lama kemudian 4 orang Jaksa mendatangi Habib Rizieq di sel untuk membujuk agar ia mau mengikuti sidang lagi. Rizieq pun menolak.
"Walau kalian tembak kepala saya, saya tidak mau sidang online," sambungnya.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh salah seorang kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. "Tadi saya lihat seperti itu," ujarnya kepada ERA.id, Selasa (16/3).
Aziz yang mendampingi Rizieq di ruang Bareskrim Polri mengatakan jika kliennya menolak menjalani sidang secara virtual sampai kapan pun.