ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan konsistensi pemerintah terkait pengendalian mobilitas masyarakat untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Hal ini merespons sikap pemerintah yang melarang masyarakat mudik, namun memperbolehkan berwisata pada liburan Hari Raya Idulfitri 2021.
"Mengapa mudik dilarang tetapi tempat wisata diizinkan buka meski tetap ada pembatasan," ujar Puan melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Puan mengatakan, untuk mengatasi penyebaran COVID-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian memang tidak mudah. Pelarangan mudik bisa mencegah penyebaran virus Corona, tapi memang mengurangi putaran perekonomian dari pusat ke daerah.
Meski begitu, pemerintah tetap harus konsisten dalam menetapkan kebijakan. Dia menyarankan, pemerintah memanfaatkan waktu untuk mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah di bulan Ramadan, dan tempat wisata, agar pencegahan penyebaran COVID-19 dan menjaga perekonomian dapat berjalan adil serta efektif.
"Konsistensi penerapan kebijakan di lapangan harus dilakukan untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten," kata Puan.
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya, sumber daya manusianya, supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," imbuhnya.
Hal lain yang perlu dilakukan, kata Puan, adalah sosialisasi yang massif dan efektif supaya masyarakat mau bersama-sama berkorban menunda mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa karena orang lain melanggar tapi tidak ditindak karena belum ada payung hukumnya," tegas Puan/
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung insiatif Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation. Alasannya, hal itu dapat mengobati keinginan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata. Jika sudah begitu, maka dianggap bisa menggerakkan ekonomi.
“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Namun hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Humas Kemenko PMK yang menjelaskan, Muhadjir tidak pernah mengizinkan warga untuk berwisata lintas daerah, melainkan warga boleh berwisata di daerah tempat tinggalnya itu, yang tentu saja, tidak dengan mudik atau lintas kabupaten seperti yang dikira banyak publik.