Denny Indrayana Mengadu ke Bawaslu RI Soal Kecurangan, Bawaslu Kalsel Dituding 'Diam Saja'

| 12 Apr 2021 16:50
Denny Indrayana Mengadu ke Bawaslu RI Soal Kecurangan, Bawaslu Kalsel Dituding 'Diam Saja'
Denny Indrayana (Gabriella/ ERA.id)

ERA.id - Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana mengungkap alasannya mengadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal praktik politik uang dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Kalimantan Selatan pada 9 Juni mendatang.

Denny mengatakan, sebelumnya sudah pernah mengadukan masaah tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalsel, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu, pihaknya memilih langsung mengadu ke Bawaslu RI.

"Kami akhirnya memilih untuk melaporkan ke (Bawaslu RI) Jakarta ketimbang di (Bawaslu) Provinsi karena mereka tidak melakukan apa-apa," ujar Denny di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Lagi pula, kata Denny, berkaca dari kejadian sebelumnya, pihaknya mengaku enggan melaporkan berbagai kecurangan selama proses Pilgub berlangsung. Penyebabnya, kata Denny, Bawaslu Provinsi Kalsel tidak bekerja secara profesional dan netral. Karena itu, dia lebih memilih mengadu ke Bawaslu RI.

"Bagi saya itu problem Bawaslu Kalsel tidak bekerja secara profesional dan netral," kata Denny.

Padahal, menurut Denny, Bawaslu tidak perlu menunggu adanya laporan kecurangan. Apalagi jika kecurangannya jelas terlihat di depan mata. Karena itu, dia berharap Bawaslu RI mengambil langkah-langkah proaktif.

"Makanya saya memberikan warning kepada Bawaslu, jangan dibiarkan dong sambil anda mengambil langkah-langkah. Kan Bawaslu tidak harus meninggu laporan, Bawaslu juga bisa melakukan langkah proaktif melakukan temuan," kata Denny.

Lebih lanjut, Denny mengatakan kedatangannya ke Bawaslu saat ini hanya sebatas audensi saja. Ke depannya, dia akan memasukkan laporan, namun setelah pihaknya memiliki saksi dan bukti yang cukup.

Dia mengatakan, saat ini belum bisa mengumpulkan saksi karena masih sulit dicari. Apalagi ada aturan yang mengharuskan saksi berjumlah setengah dari wilayah pemilihan.

"Kenapa kami belum lapor, karena mencari saksi yang mau bicara itu tantangan tersendiri. Dan kami harus memenuhi, kalau itu masif, harus setengah wilayah. Di lapangan itu tidak mudah," kata Denny.

"Saya akan mealpor setelah punya saksi yang berani bicara. Tapi tolong Bawaslu juga turun ke lapangan mengantisipasi hal ini. Jadi kita bisa paralel. Bawaslu bisa mengantisipasi dengan temuan, saya pada saatnya akan memberikan laporan," pungkasnya.

Rekomendasi