ERA.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengaku tak ingin berandai-andai terkait kasus suap antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Wali Kota Tanjug Balai yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.
Dia menyerahkan kasus tersebut untuk diusut terlebih dahulu oleh lembaga antirasuah.
"Kami nggak mau berandai-andai dan berasumsi. Kita tunggu saja hasil kerja KPK," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengatakan, kasus yang penyuapan itu masih sebatas kesaksian dari tersangka, sedangkan Azis hingga saat ini belum memberikan keterangan apa pun. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk menghormati azas praduga tak bersalah.
"Kami harus menghormati azas praduga tak bersalah. Sejauh ini informasih masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," katanya.
Lebih lanjut, MKD DPR RI mempercayakan KPK akan bekerja profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kongkalikong suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). Ada pertemuan yang dihadiri penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Pada Oktober 2020, SRP (Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK) melakukan pertemuan dengan MS (Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial) di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI,” kata Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (22/4/2021).
Dalam pertemuan itu, Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).
Firli lantas berjanji pihaknya bakal mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Sedangkan Azis Syamsudin hingga saat ini masih belum dapat dihubungi oleh ERA.id untuk dimintai keterangan.