ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Badan Kepagawaian Negara (BKN) akan membahas nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsan (TWK) pekan depan.
"Sudah ditentukan minggu depan dengan rapat koordinasi," ujar Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Adapun Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, rapat koordinasi tersebut akan digelar pada 25 Mei mendatang. Agendanya, untuk membahas kelanjutan nasib 75 pegawainya.
"Hari Selasa, 25 Mei kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Meski begitu, Firli mengaku belum tahu nasib para pegawai itu dalam rapat gabungan yang akan dilakukan pekan depan. Dia hanya memastikan, pembahasan ini tentu akan berjalan rumit.
"Menindaklanjutinya tidak bisa dengan satu jari, tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain," kata Firli.
Adapun rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, Jokowi menegaskan dirinya tak sepakat apabila 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, diberhentikan hanya karena tidak lolos asesmen TWK.
Jokowi mengatakan, berdasarkan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN, untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," kata Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/5).