Pandemi 'Paksa' Pemerintah dan DPR Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi Hingga Pemerataan Akses Internet

| 10 Aug 2021 19:40
Pandemi 'Paksa' Pemerintah dan DPR Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi Hingga Pemerataan Akses Internet
Ilustrasi gaya hidup digital (Unsplash/Marvin Meyer)

ERA.id - Anggota Komisi I DPR Rizki Sadig mengatakan masyarakat banyak yang menyebut pandemi COVID-19 sebagai musibah. Tapi di sisi lain, ternyata pemerintah dan DPR malah mengalokasikan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit agar seluruh masyarakat bisa mengakses teknologi dan internet.

"Pemerintah dipaksa untuk mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya, DPR dipaksa untuk membahas aturan-aturan yang selama ini mungkin belum secara tepat kita lakukan tentang perlindungan data pribadi," kata Rizki lewat diskusi daring, Selasa (10/8/2021).

Ia menyebutkan DPR bersama pemerintah juga 'dipaksa' untuk memikirkan bagaimana agar wilayah Indonesia yang medannya pulau dan bukit bisa terkoneksi internet. Apalagi situasi ekonomi masyarakatnya juga tidak sama.

"Pemahaman masyarakat terhadap penggunaan TIK ini sebuah tantangan yang luar biasa, yang dihadapi oleh pemerintah, DPR maupun masyarakat," katanya.

Ia menduga bila tak ada pandemi, maka mungkin DPR dan pemerintah tak akan bisa memacu pemanfaatan teknologi informasi. "Dengan adanya pandemi orang mengatakan musibah, maka kita lihat hikmah di balik semua," katanya.

Rekomendasi