ERA.id - Rencana Badan Legislatif (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja luar negeri ke Brazil dan Ekuador dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menuai tanggapan negatif dari publik.
Salah satu yang disorot yaitu kunker dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan, Baleg sudah melakukan banyak pertimbangan sebelum memutuskan melakukan kunker luar negeri ke Brazil dan Ekuador yang rencananya dilakukan pada akhir Oktober hingga pertengahan November 2021. Dia bilang, kunjungan kerja ini merupakan kewajiban DPR untuk menjalankan fungsinya.
"Tentunya ini jadi pertimbangan kita. Ada kewajiban sebagai lembaga DPR untuk menjalankan fungsi itu," kata Lodewijk di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Lodewijk mengatakan, DPR RI tidak ingin jika RUU PKS telah disahkan menjadi undang-undang menerima komplain dari masyarakat karena tidak menerima masukan dan tidak melakukan studi banding.
Menurutnya, RUU PKS merupakan rancangan perundang-undangan yang pembahasannya cukup sensitif. Sehingga perlu menerima masukan banyak pihak. Termasuk melakukan kunjungan kerja.
"Pada gilirannya, kita tidak ingin setelah UU ini jadi kita dikomplain orang karena tidak melakukan studi banding, tidak melakukan masukan. Terus terang, UU seperti ini kan sensitif, sensitivitas ini harapakan kita dapat masukan," kata Lodewijk.
DPR RI, kata Lodewijk, juga memahami kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya melakukan kunjungan kerja dengan mempertimbangkan status negara yang didatangi.
Selain itu, jika studi banding melalui rapat daring tidak diharapkan jika hanya dengan orang-orang yang telah disiapkan oleh protokoler negara tersebut. DPR RI, menurut Lodewijk, ingin melihat kondisi implementasi UU tentang kekerasan seksual di negara yang dikunjungi secara langsung.
"Tetapi dengan itu kita lihat kumpul sekelompok orang kita bisa mendengarkan apa keluhan dia, bagaimana implementasi yang mungkin juga kita datangi terkait orang-orang yang melakukan pelanggaran terkait dengan itu, kita akan cari masukan," ujar Lodewijk.
"Nah, masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan, tidak disiapkan ya, namanya pertemuan secara online tentunya ada keterbatasan," imbuhnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan, Baleg DPR RI menilai ada urgensi melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil. Sebab, dua negara tersebut sudah mengimplentasi aturan terkait kekerasan seksual.
"Dua negara ini menjadi tujuan utama terkait dengan rencana aplikasi dan implementasi RUU PKS," kata Lodewijk.