Kementerian PPPA Dorong Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dibuka Kembali, Deputi: Kami Tidak Toleransi Kekerasan pada Anak

| 08 Oct 2021 19:45
Kementerian PPPA Dorong Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dibuka Kembali, Deputi: Kami Tidak Toleransi Kekerasan pada Anak
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock)

ERA.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong Polri membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Kementerian pusat akan mengawal tuntas kasus tersebut untuk diselesaikan.

"Kalau misalnya dalam proses hukum itu ada ruang di mana memungkinkan ini bisa dibuka kembali, maka kita akan mendorong itu," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ERA.id, Jumat (8/10/2021).

Nahar menegaskan, Kementerian PPPA tidak akan menoleransi kasus-kasus kekerasan pada anak, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual. Oleh karenanya, kementerian pusat akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

"Pada prinsipnya kami tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Maka ini kami pantau, kalau perlu kami dampingi, kami dorong agar terus berjalan," kata Nahar.

Nahar mengatakan, saat ini kementerian pusat telah mengirimkan tim khusus untuk memantau kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Tim pusat ini kabarnya dipimpin langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Tim tersebut, kata Nahar, akan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban dan mendalami kasus tersebut.

"Ini timnya bu Bintang (Menteri PPPA) disiapkan untuk turun. Ada dua hal nanti dilakukan di sana, melihat kondisi korban, kemudian melakukan pendalaman," kata Nahar.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa memang kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur itu dihentikan penyelidikannya. Namun, kasus bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyelidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah satu media online mengangkat artikel yang menulis cerita dari ibu korban.

Kasus tersebut menimpa tiga orang kakak beradik yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Belakangan, akun sosia media hingga laman media online tersebut mendapat serangan siber.

Seiring dengan itu, topik 'Tiga Anak Saya Diperkosa' dan tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending di media sosial Twitter.

Rekomendasi