ERA.id - Kapolres Kota Tangerang Wahyu Sri Bintoro memastikan keadaan korban yang dibanting anggotanya saat unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dalam kondisi baik. Korban yang bernama Fariz Amrullah pun langsung mendapat penanganan medis.
Saat dibawa ke rumah sakit Harapan Mulya, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Fariz dicek rongent thorax. Dia mengklaim dari hasil pemeriksaan itu tidak terdapat keretakan pada tulang belakangnya.
"Hasil Rongent keluar hari ini, sudah kita dapatkan dari Rumah Sakit Harapan Mulya disampaikan dokter Florentina tidak ada kondisi fraktur atau patah atau retak semua baik. Cek suhu bagus namun tensi tinggi 130," ungkapnya, Kamis (14/10/2021).
Pihaknya pun kata Waktu akan bertanggung jawab penuh bila kondisi Fariz menurun. Pihaknya pun akan melakukan pengecekan secara berkala pada Fariz.
"Saya siap tanggung jawab. Hari ini dari Urkes kita, dari keluarga korban agar sama-sama ke Harapan Mulya untuk ambil hasil foto rongent dan koordinasi," jelasnya.
Kendati demikian, pernyataan tersebut mendapat kritik dari Anggota Koalisi Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur. Menurut Isnur penjelasan soal kondisi kesehatan korban harus disampaikan secara langsung oleh dokter yang bersangkutan.
"Terkait kekerasan ini harus dipantau segera 24 jam oleh medis tidak boleh atas keterangan korban atau Kapolres. Dia (Fariz) dinyatakan sembuh dan tak kenapa-kenapa yang boleh menyatakan sembuh adalah Dokter, tidak boleh yang lain," tegasnya.
Diketahui, puluhan Mahasiswa dari berbagai kelompok melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tersebut pada Rabu, (13/10/2021). Aksi mereka menyampaikan aspirasi ini dilakukan tepat pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang yang ke 389.
Namun, aksi mereka dihadang oleh aparat gabungan yang telah menjaga ketat lokasi tersebut. Sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian. Aksi ini juga diwarnai kericuhan.
Dalam aksi itu sejumlah mahasiswa pun berjatuhan. Bahkan, ada yang tak sadarkan diri akibat mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.
Tindakan polisi itu pun sempat diabadikan dalam video berdurasi 48 detik. Nampak awalnya polisi membekap dan menarik mahasiswa kemudian dibanting.
Tindakan yang dilakukan oleh polisi itu seperti acara gulat Smackdown. Mahasiswa itu pun langsung terkapar, sempat mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tak sadarkan diri akibat bantingan polisi diatas beton.
"Tindakan polisi itu merupakan kesalahan dan bahkan itu kami lihat ada dugaan tindakan penganiayaan jelas tidak boleh dilakukan dengan alasan membubarkan demo artinya harus di tindak secara etik dan dilakukan secara pidana ditarik ke meja pengadilan," jelas Isnur.
Dia mengatakan akar masalahnya bahwa polisi menilai demonstrasi merupakan kesalahan, sehingga harus dibubarkan. Kata dia, tindakan represif itu sangat bertentangan dengan semangat presisi Polri yang harus berkeadilan.
"Ini kita melihat polisi melakukan tindakan intimidasi lanjutan dengan meminta dia kasih keterangan kepolisian framing dan lain-lain. Bahkan kami dengan kabar ada upaya tes urin. Nah ini apa hubungannya dengan tes urin dengan apa yang dilakukan demonstrasi," pungkasnya.