Kembali dari Luar Negeri, Presiden Jokowi Akan Diwajibkan Karantina 3 Hari

| 02 Nov 2021 17:12
Kembali dari Luar Negeri, Presiden Jokowi Akan Diwajibkan Karantina 3 Hari
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah terus mempercepat dan mengakselerasi program vaksinasi COVID-19 seiring mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat yang meningkat.

“Mobilitas masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi meningkat jadi perlu kewaspadaan tinggi dan terus mendorong percepatan vaksinasi,“ kata Menko Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa.

Capaian vaksinasi dosis pertama untuk luar Jawa-Bali, dari 27 provinsi yang ada terdapat lima provinsi yang capaiannya di atas rata-rata nasional yang sebesar 57,53 persen yaitu Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Di sisi lain, 22 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional sehingga harus terus diakselerasi.

Untuk capaian vaksinasi dosis kedua untuk luar Jawa-Bali, terdapat empat provinsi yang capaiannya di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 35,44 persen yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Jambi.

Sedangkan 23 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan sama-sama harus terus dipercepat.

Sementara untuk pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama tiga hari bagi PPI yang telah memenuhi syarat seperti vaksinasi dua dosis serta hasil tes PCR negatif saat keberangkatan, ketibaan, dan akan selesai karantina.

Peraturan ini juga berlaku bagi delegasi Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri.

Ketentuan mengenai karantina tersebut akan segera dituangkan dalam perubahan SE KaSatgas Nomor 20/2021 untuk dapat segera diterapkan.

Untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dapat menggunakan hasil tes antigen H-1 bagi yang sudah divaksin dua kali atau hasil tes PCR H-3 bagi yang baru divaksin satu kali.

“Penggunaan hasil tes Antigen ini dapat digunakan baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali,” kata Menko Airlangga Hartarto.

Ia menambahkan perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan besar seperti Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas), World Superbike (WSBK), Badminton (Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals), dan Pertemuan G20.

Untuk realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai 60 persen atau Rp448 triliun dari pagu Rp744 triliun dan berpotensi dilakukan pergeseran alokasi anggaran seperti untuk klaster kesehatan dan perlinsos (perlindungan sosial).

Rekomendasi