ERA.id - Komisi I DPR RI menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu mulai pukul 10.00 WIB.
"Uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI Sabtu, 6 November 2021 pukul 10.00 WIB," seperti dikutip dari akun Twitter resmi DPR RI @DPR_RI, Sabtu.
Melalui akun Twitter @DPR_RI juga diinformasikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika disiarkan langsung di akun resmi media sosial DPR RI, yakni Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah lengkap.
"Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada hari Jumat (5/11) pukul 14.00 WIB telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/11).
Dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah data riwayat hidup, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan surat keterangan bersih diri/sehat (SKBD).
Menurut dia, dalam dokumen tersebut menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan dua anak, serta telah melaporkan LHKPN pada bulan Juni 2021.
Setelah verifikasi tersebut dinyatakan lengkap, proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada hari Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, kata dia, verifikasi faktual direncanakan setelah RDPU pada hari Minggu (7/11).